Arsip untuk ‘Budaya’ Kategori

Ketegangan Budaya Nenek Moyang, Agama dan Modernitas dalam Masyarakat Toraja

Mei 30, 2009
Oleh Christian Tanduk

1. Kerangka Berpikir

Tulisan ini merupakan suatu analisis sosial masyarakat Toraja yang telah mengalami perubahan dalam bingkai budaya nenek moyang, agama dan modenitas. Penulis menyadari bahwa untuk membahas hal ini secara komprehensif, dibutuhkan penelitian yang komprehensif pula. Sementara itu, analisis yang penulis coba paparkan di sini didasarkan pada pengalaman empiris penulis – yang dibesarkan, belajar, dan melayani (sebagai Pendeta) dalam komunitas etnis Toraja – yang kemudian dirangsang oleh diskusi dalam kuliah “Agama dan Masyarakat”. Jadi selayaknya tulisan ini diberi label: “sebuah catatan awal”. Dalam upaya memahami masyarakat Toraja ini, penulis mengelaborasi metode Bernard Adeney-Risakotta dalam kajian tentang model masyarakat Indonesia yang melihat modernitas, agama dan budaya nenek moyang sebagai tiga jaringan makna . Namun mengingat implikasi model ini sangat luas, maka penulis mempersempitnya dengan persoalan pokok: bagaimana ketiga jaringan makna ini membentuk etos dan world view masyarakat Toraja. Namun dalam pembahasannya penulis menukarkan posisi jaringan itu menjadi budaya nenek moyang, agama dan modernitas. Pembahasan seperti ini mengandaikan kronologi perubahan sosial masyarakat Toraja. Pertama-tama, budaya nenek moyanglah yang mengakar dan membentuk masyarakat Toraja. Setelah itu menyusul kehadiran agama dan merebaknya pengaruh modernitas. Penulis berusaha menghindarkan pembahasan ini dari unsur historis. Namun dalam tulisan ini hal tersebut bisa saja muncul di sana sini. Sebab menurut penulis, untuk menganalisis kondisi masyarakat saat ini dalam ketiga jaringan makna di atas, mau tidak mau kita harus sejenak menoleh ke belakang.

2. Masyarakat Toraja

Sebelum lebih jauh dalam pembahasan ini, penulis merasa perlu untuk sedikit menjelaskan apa yang penulis maksudkan dengan masyarakat Toraja. Istilah ini penulis pakai untuk membedakan kelompok masyarakat etnis Toraja yang tinggal di Kabupaten Tana Toraja dengan yang hidup sebagai perantauan di luar Tana Toraja. Pembedaan ini dilakukan mengingat adanya perbedaan pola pikir yang cukup mendasar antara orang Toraja yang tinggal di Toraja dan yang tinggal diluar Toraja dalam menanggapi masalah budaya nenek moyang, agama dan modernitas, serta pengaruhnya terhadap perilaku sosial mereka. Bagi mereka yang tinggal diluar Tana Toraja, perilaku sosial mereka cukup dipengaruhi oleh motifasi mereka meninggalkan Tana Toraja yaitu pekerjaan. Ditambah lagi dengan kenyataan bahwa sebagian besar orang Toraja yang merantau, hidup di daerah dalam konteks masyarakat yang majemuk, baik secara etnis maupun agama. Berbeda dengan komunitas yang tinggal di daerah Tana Toraja yang cenderung homogen.

3. Makna Budaya Nenek Moyang Bagi Masyarakat Toraja

Budaya nenek moyang orang Toraja terbentuk dengan latar belakang suatu sistem religi atau agama suku yang oleh masyarakat Toraja disebut Parandangan Ada’ (harfiah : Dasar Ajaran/Peradaban) atau Aluk To Dolo . Aluk to Dolo percaya satu dewa yaitu Puang Matua - sebutan yang di kemudian hari diadopsi oleh Gereja untuk menyebut Tuhan Allah. Di samping itu dikenal juga deata (dewa-dewa) yang berdiam di alam, yang dapat mendatangkan kebaikan maupun malapetaka, tergantung perilaku manusia terhadapnya. Jika Durkheim membedakan antara yang sakral dan profan, maka hal itu tidak berlaku bagi Aluk to Dolo . Tidak ada yang profan. Semua aktifitas manusia memiliki nilai sakral mulai dari persoalan tidur sampai membangun rumah. Demikian halnya keberadaan manusia dari lahir sampai mati, aturan-aturan etis dan ritus serta simbol-simbol yang berhubungan dengan kesakralan itu selalu mengiringi keberadaan manusia Toraja. Aturan-aturan etis dan ritus serta simbol-simbol itu menghubungkan manusia secara khas dengan dengan tatanan faktual, baik dengan yang ilahi, maupun dengan sesama manusia dan alam. Kepercayaan inilah yang membentuk way of thinking dan way of living Toraja dan menjadi budaya yang melekat dengan begitu kuatnya. Paradigma yang dipakai Geertz mengenai sintesa etos dan pandangan dunia daalam sebuah kebudayaan sangat membantu kita untuk memahami makna budaya nenek moyang bagi orang Toraja . Simbol-simbol dan motifasi apapun yang dicerminkan pola budaya ini sangat terkait dengan pemahaman mereka tentang tatanan faktual, dimana manusia, alam dan yang ilahi terikat dalam sesuatu yang serba sakral. Jika kemudian Geertz mendefinisikan agama dari paradigma ini, rasanya definisi yang dihasilkan Geertz tidak berbeda dengan makna budaya nenek moyang bagi orang Toraja.

4. Budaya Nenek Moyang Dalam Perjumpaannya Dengan Agama Kristen

Agama Kristen mulai diperkenalkan di Toraja oleh seorang misionaris Belanda yang bernama A.A.van de Lostrect pada tahu 1913. Kegiatan penginjilan terus dilakukan sampai berdirinya Gereja Toraja tahun 1947, dengan bentuk yang amat diwarnai oleh Gereja Gerevomeerd di Belanda. Pandangan teologia yang dibawa oleh misionaris ini sangat negatif terhadap etika maupun ritual dari budaya nenek moyang yang dicap kafir . Berbagai larangan yang didasarkan pada dogma Gereformeerd kemudian disusun. Kalupun ada etika dalam budaya yang sebenarnya tidak bertentangan dengan ajaran gereja, hal itu tetap dianggap tidak cukup. Apa yang diajarkan Gereja adalah segala-galanya. Kalaupun ada upacara-upacara yang diijinkan, hal itu senantiasa diupayakan bersih dari nilai-nilai kekafiran budaya nenek moyang. Jika kita menghubungkan kenyataan ini dengan analisis Richard Niegbuhr tentang sikap terhadap budaya, maka sikap yang anut adalah “Kristus melawan Kebudayaan”.

Sekarang ini hampir semua orang Toraja memeluk agama Kristen. Tetapi tampaknya etos dan pandangan dunia yang diharapkan Gereja dapat membentuk struktur sosial dan pranata sosial masyarakat Toraja berdasarkan nilai-nilai Kekristenan, tetap mengalami perlawanan dari budaya Toraja yang telah mengakar dalam diri masyarakat Toraja. Bentuk perlawanan itu memang tidak terlihat secara eksplisit, bahkan tidak disadari. Meminjam teori psikoanalisa Freud, penulis melihat bahwa kalaupun masyarakat Toraja telah beragama, etos dan pandangan dunia yang berlatar belakang budaya nenek moyang, tetap tersimpan dalam dirinya dalam alam bawah sadar. Pada saat-saat tertentu, cara berfikir dan cara bertindak orang Toraja akan sangat dipengaruhi oleh memori yang tersimpan dalam alam bawah sadar itu. Uniknya, memori ini tersimpan secara turun temurun.

Dalam hal ini penulis melihat bahwa perjumpaan budaya nenek moyang orang Toraja dan agama Kristen yang datang dari konteks Barat telah menciptakan kondisi masyarakat Toraja dalam suatu tarik menarik. Pada satu sisi agama Kristen diakui sebagai dasar iman. Tetapi pada sisi lain, etos dan pandangan dunia yang lahir dari budaya nenek moyang tetap berpengaruh, walaupun hal itu tidak tampak secara eksplisit. Hal ini menyebabkan kondisi masyarakat Toraja sering menampilkan sikap yang dualisme dan juga sering dikotomis. Contoh kasus berikut, kiranya dapat menjelaskan teori ini :

a. Ketika seseorang telah beragama Kristen, idealnya rujukan etikanya adalah Firman Tuhan (Alkitab). Apapun yang dipikirkan atau dilakukan idealnya selalu menempatkan Firman Tuhan sebagai penuntun sekaligus kontrol. Tetapi hal berbeda menjadi fenomena masyarakat Toraja. Ketika mereka berada dalam konteks gereja (misalnya ibadah atau kegiatan keagamaan lain), rujukan etika adalah Alkitab: “Itu tidak sesuai dengan firman Tuhan”; “Inilah kehendak Yesus”. Demikian sering dikatakan. Tetapi ketika mereka mulai beralih dalam kehidupan sehari hari, maka hal itu berubah menjadi : ”Menurut orang tua…….”. (Maksudnya nenek moyang), “Jangan begitu, itu tidak sesuai dengan budaya kita”.. Dengan ungkapan-ungkapan seperti ini, masyarakat Toraja telah menunjukkan keterikatannya dengan budaya nenek moyang, walaupun ketika di tanya, bisa saja dia mengatakan : “Ah… kita ‘ kan sudah Kristen”. Inilah salah satu contoh karakter dualisme dalam diri orang Toraja. Pada satu sisi, agama diakui. Namun pada sisi lain, petunjuk nenek moyang tetap menjadi pegangan. Ironisnya, masyarakat lebih takut melanggap pamali (pantangan yang diajarkan budaya) ketimbang larangan Alkitab. Mereka lebih taat kepada pemuka adat daripada pemuka agama. Alasannya, pelanggaran terhadap pamali akan langsung berhadapan dengan nasib buruk. Tetapi jika melanggar perintah Tuhan, belum tentu dihukum.

b. Dalam budaya nenek moyang orang Toraja, ada stratifikasi sosial yang cukup menonjol. Ketika perbudakan masih berlaku di Toraja, dikenal golong puang ( penguasa, tuan ) dan kaunan (budak). Namun pada zaman kolonial Belanda hal itu dilarang. Tetapi dalam prakteknya, masyarakat adat Toraja tetap membedakan empat kasta dalam masyarakat yang diurut dari yang tertinggi yaitu tana’ Bulaan (Keturunan Raja. Bulaan artinya Emas); tana’ bassi (Keturunan bangsawan. Bassi artinya Besi), tana’ karurung (Bukan bangsawan, tetapi bukan juga orang kebanyakan. Karurung adalah sejenis kayu yang keras) dan yang terendah adalah tana’ kua-kua ( kua-kua , sejenis kayu yang rapuh). Dalam hubungan dengan upacara-upacara adat, dikenal pula golongan imam ( to minaa atau to parenge’ ) dan orang awam ( to buda ) .

Dengan berkembangnya agama Kristen, orang Toraja Kristen menerima bahwa semua manusia sama di hadapan Tuhan. Di dalam Tuhan tidak ada penggolongan seperti itu. Namun dalam penerapannnya di masyarakat, pengakuan terhadap kasta seseorang tetap ada. Akibatnya, ketika mereka berdiri sebagai warga gereja, yang dituruti adalah para penatua atau pendeta, namun dalam kehidupan sehari-hari, wibawa para keturunan raja dan bangsawan serta pemuka masyarakatlah yang berpengaruh. Hal ini menyebabkan sering terjadi benturan antara pemuka agama dan pemuka masyarakat. Pemuka agama berpedoman pada ajaran agama, sedangkan pemuka masyarakat berpedoman pada budaya nenek moyang. Akibatnya, fenomena dualisme muncul lagi. Ketika masyarakat berada dalam posisi sebagai warga jemaat, maka keputusan pemuka agamalah yang diikuti. Entah bertentangan dengan budaya atau tidak, yang jelas Firman Tuhan mengajarkan. Demikian pula sebaliknya. dalam posisi sebagai anggota masyarakat, keputusan pemuka adatlah yang diikuti, entah sesuai dengan ajaran agama atau tidak. Dari sudut pandang pemimpin, ada pula kencenderungan apatisme pemuka agama dalam kegiatan yang berhubungan dengan budaya nenek moyang, dan juga apatisme pemuka masyarakat dalam kegiatan gereja.

Hal ini juga berhubungan dengan asas kepemimpinan bottom up dan dan top down . Dalam konteks gereja teori yang berlaku adalah asas bottom up yang demokratis. Sedangkan dalam kontek kehidupan sehari-hari asas top down -lah yang berlaku. Jika demikian, masyarakat – entah sadar atau tidak – sedang dibentuk dalam dua teori kepemimpinan yang bertolak belakang itu. Implikasinya bisa menjadi bumerang bagi wibawa gereja atau wibawa adat ketika terjadi persilangan. Maksudnya asas bottom up mau dipaksakan dalam komunitas budaya, dan asas top down hendak dipaksakan dalam komunitas agama. Pemaksaan itu bisa saja dilakukan para pemuka adat atau warga biasa dalam gereja yang tidak nyaman dengan asas botom up. Atau oleh para pemuka agama yang merasa tidak nyaman dengan asas top down dalam masyarakat. Kita sudah bisa menebak akibatnnya : konflik dalam gereja atau konflik sosial dalam masyarakat, atau konflik antara institusi gereja dan institusi masyarakat.

Dengan demikian kita dapat melihat bahwa kondisi sosial masyarakat Toraja yang terus menerus berubah saat ini senantiasa berada dalam tarik menarik antara budaya nenek moyang dengan agama. Tarik menarik itu bisa berimplikasi pada dualisme, tetapi bisa juga muncul dikotomi antara yang gerejani dan budayani. Di dalam gereja, mereka menjadi orang Toraja yang berakar dalam budaya nenek moyang, tetapi tampil dengan “pakaian” Kekristenan. Ketika mereka keluar dari wilayah gereja, maka pakaian itu kembali dilepaskan untuk dipakai lagi ketika mereka kembali ke gereja. Jadi di dalam masyarakat, mereka berpegang teguh pada budaya, namun ketika mereka memasuki dunia kekristenan, maka “pakaian” Kristennya di pakai.

5. Masyarakat Toraja dan Pola Pikir Modernitas : Implikasi ketegangan antara budaya dan agama

Jika kembali kepada paradigma budaya Geertz, masyarakat Toraja sekarang ini – entah sadar atau tidak, tetapi kemungkinan besar tidak disadari – sedang mengalami kebingungan pembentukan etos dan worl view . Antara dogma agama dan budaya nenek moyang. Antara keduanya ada tarik menarik, bahkan pertentangan. Gejala sosial yang dilematis ini menjadikan situasi masyarakat Toraja saat ini cukup rawan ketika diperhadapkan dengan modernitas dengan berbagai karakteristiknya.

Sejauh kita memahami modernitas sebagai sebagai keterikatan kepada rasionalitas dalam semua sisi kehidupan, kita tidak dapat sepenuhnya mengklaim bahwa modernitas sama sekali belum menyentuh masyarakat Toraja pada saat agama Kristen mulai berkembang. Bagaimanapun juga, doktrin yang dibawa para zending ke Toraja tidak lepas dari pergulatan modernitas di Barat (Belanda). Bahkan adanya tarik menarik antara pandangan dunia budaya dan pandangan dunia agama bisa jadi disebabkan pengaruh pola pikir modern.

Tetapi jika kita mencoba memfokuskannya pada etos dan pandangan dunia yang ditawarkan laju modernitas, maka akan segera terlihat ketidaksiapan mental masyarakat Toraja menghadapi fenomena sosial yang ditimbulkan pola pikir atau kita sebut saja kebudayaan modern. Ketidaksiapan itu bukan berarti penolakan, tetapi penerimaan tanpa kritik. Gejala ini sudah menjadi fenomena yang cukup umum dalam masyarakat Toraja sekarang ini. Tarik menarik antara paradigma budaya dan paradigma agama menyebabkan etos dan pandangan dunia masyarakat Toraja terjebak dalam dualisme dan dikotomi. Keadaan ini menjadi cela yang cukup besar, yang memungkinkan kebudayaan modern mulai membentuk masyarakat tanpa ada perlawanan atau kritik yang berarti dari masyarakat, baik dengan dasar budaya maupun agama. Para pemerhati kebudayaan daerah maupun gairah pelayanan gereja sebenarnya cukup menyadari bahaya ini dan melakukan berbagai upaya pembinaan. Tetapi etos dan world view yang terlanjur tidak konsisten menyebabkan masyarakat tidak cukup kuat untuk mengajukan kritik terhadap kebudayaan modern serta melakukan kontrol terhadap infiltrasi kebudayaan modern. Akibatnya budaya modern mulai membentuk etos dan pandangan dunia masyarakat Toraja. Salah satu contoh adalah individualisme. Karakter ini mulai menjadi warna masyarakat Toraja. Padahal karakter demikian sangat bertolak belakang dengan semangat kebersamaan orang Toraja yang terkenal dengan semboyan misa’ kada di potuo pantan kada di po mate (artinya kurang lebih sama dengan “bersatu kita teguh, bercerai kita runtuh). Ironisnya, individualisme itu bisa tercermin dalam sebuah aktifitas yang berlatar belakang budaya. Penulis mencontohkan fenomena ini dengan menyorot salah satu upacara adat Toraja yaitu upacara pemakaman ( rambu solo ). Dari luar kita bisa melihat adanya nilai budaya yang besar dalam upacara ini. Ada pondok-pondok yang dirikan secara gotong royong. Hewan korban (kerbau dan babi) disiapkan untuk menjamu tetamu yang datang sekaligus simbol penghargaan kepada si mati . Setelah itu sanak famili dan kenalan mengungkapkan tanda dukacita melalui kehadiran dalam upacara itu sekaligus membawa babi atau kerbau sebagai tanda simpati. Pada akhir pesta (yang biasanya 3 sampai 4 hari), ada juga hewan korban yang disisihkan untuk disumbangkan kepada gereja. Tetapi jika kita mencermati motifasi dibalik persiapan dan pengorbanan itu, kita akan menemukan bahwa unsur gengsi atau prestise sangat mengemuka. Demi martabat di mata masyarakat, keluarga si mati akan mempersiapkan pesta dengan hewan korban sebanyak mungkin. Walaupun merupakan sebuah pemborosan yang penting harga diri akan terjaga. Sementara itu, sumbangan dukacita (dalam bentuk hewan korban) yang dibawa famili yang lain atau kenalan, tidak lagi dianggap sebagai tanda simpati, tetapi hutang. Jika sekali waktu kenalan tersebut menggelar upacara yang sama, maka mau tidak mau hutang itu harus dibayar. Jika tidak, harga diri menjadi taruhan. Sumbangan ke Gereja pun tidak lepas dari masalah harga diri. Menyumbang banyak artinya terhormat, prestise terjaga. Tidak menyumbang, memalukan. Dalam hal ini individualistis berjalan bersama dengan materialisme. Sekiranya Ferdinand Toennies menganalisis kedaan ini maka pembedaan Gemeinshaft dan Gesselschaft dalam teorinya akan mengalami kerancuan. Masalahnya karakteristik Gesselschaft yang diidentifikasi Toennies justru sering tercermin dalam sebuah konteks Gemeinshaft di Toraja . Kita bisa sederhanakan fenomena ini dengan ungkapan “modenitas yang berpakaian tradisional”.

Dengan semua kenyataan ini, indikasi keterasingan atau ketercabutan masyarakat Toraja dari akar budayanya mulai terlihat. Tetapi saya sendiri berharap bahwa teori-Hegel tentang keterasingan masyarakat modern dari lingkungannya, atau teori kurungan besi Weber tidak akan pernah terjadi dalam konteks masyarakat di Toraja.

SMS-vote dan Implikasinya Bagi Penatalayanan Jemaat

Mei 30, 2009

Oleh Christian Tanduk

A. PENGANTAR

Tulisan ini berupaya memahami, menganalisis dan mengajukan perspektif teologi terhadap Telephon Seluler (untuk selanjutnya disebut ponsel) sebagai media telekomunikasi yang begitu booming saat ini. Mulai dari pengusaha besar sampai pengamen jalanan berurusan dengan produk teknologi tinggi ini. Uniknya, kepemilikan ponsel saat ini bukan lagi hanya masalah fungsional saja yaitu keperluan komunikasi, tetapi lebih pada pemenuhan gaya hidup. Paling tidak itulah kandungan makna ungkapan “Hari gini nggak punya handphone ?” dalam dialog sebuah iklan.

Karena luasnya implikasi penggunaan ponsel yang bisa disoroti dari diskursus budaya populer, penulis membatasi pembahasan ini pada SMS. Itupun penulis lebih menyempitkan pokok permasalahan lagi pada maraknya SMS Vote, yaitu penggunaan SMS sebagai media untuk pemungutan suara terhadap suatu produk yang dilemparkan kepada publik, mulai dari aktifitas seni sampai persoalan politik.

Alur pembahasan akan dimulai dengan pemaparan sekilas sejarah perkembangan ponsel. Setelah itu penulis akan lebih menfokuskan pembahasan pada SMS Vote dan dilanjutkan dengan beberapa analisis dari sudut pandang budaya populer. Pada bagian akhir sekaligus sebagai klimaks pembahasan ini, penulis akan mengajukan perspektif teologis sehubungan dengan penggunaan SMS Vote sebagai salah satu produk budaya populer.

B. SEKELUMIT SEJARAH

Ponsel adalah hasil perkawinan antara Teknologi Komunikasi Telepon yang sudah dikenal sejak ditemukan oleh Alexander Graham Bell pada tahun 1876, dengan Teknologi Komunikasi Radio hasil temuan Nikolai Tesla dan Guglielmo Marconi pada tahun 1880 . Kedua teknologi komunikasi ini pada awalnya berkembang sendiri sendiri-sendiri. Namun tuntutan komunikasi selama perang dunia kedua mendorong dipadukannya kedua teknologi ini dalam sistem komunikasi bergerak ( mobile communication) yang dipasang di kendaraan-kendaraan dan pusat komando militer.

Seusai Perang, 1946, komersialisasi teknologi komunikasi ini mulai dilakukan. Pada tahun 1970, sistem telekomunikasi ini mengalami perubahan dramatis ketika Intel Corporation memperkenalkan microprosesor yang kemudian dikembangkan oleh Motorola oleh untuk sistem komunikasi. Sejak saat itu, teknologi ponsel semakin berkembang dengan berdirinya berbagai provider di berbagai negara termasuk menyediakan koneksi antar operator dan perubahan sistem analog ke digital. Hal yang baru baru dalam langkah digitalisasi ini adalah tersedianya fitur baru yaitu layanan pesan singkat (SMS). Teknlogi Handphone sampai tingkatan ini sering dinamakan 2G, meninggalkan generasi pertama 1G, yang analog dan terkotak-kotak. Namun saat ini, 2G dengan GSM sebagai rajanya mendekati masa pensiun dengan dikembangkannya generasi ketiga (3G), yang menggunakan teknologi UMTS ( Universal Mobile Telecommunication System ) atau WCDMA ( Wideband – Coded Division Multiple Access ). Teknologi ini tidak hanya merupakan penyempurnaan generasi sebelumnya (termasuk tarif komunikasi yang lebih murah) tetapi juga memungkinkan penggunanya dapat melihat lawan bicara melalui video streaming.

C. PONSEL DI INDONESIA

Penggunaan ponsel di Indonesia diawali dengan teknologi NMT (Nordic Mobile Telephone) dari Eropa pada tahun 1984 dan disusul AMPS (Advance Mobile Phone Sistem) pada tahun 1985 dengan sistem analog. Pada tahun 1993, GSM (Global System of Mobile Communication) memulai proyek percontohan di Indonesia dengan PT Telkomsel (anak perusahaan PT Telkom) sebagai pelaksana proyek. Dengan berbekal perangkat telepon berteknologi digital serta menggunakan SIM ( Subscriber Identification Number ) card yang terpisah dengan sirkuit utama telepon, PT Telkomsel sukses menarik minat pasar hanya dalam tempo dua tahun. Sebelum PT Telkom menuai sukses, PT Satelit Indonesia (Satelindo) telah beraksi terlebih dahulu di Jakarta pada tahun 1994 yang kemudian diklaim sebagai operator GSM pertama di Indonesia. Pada tahun 1996, PT Excelcomindo Pratama mengikuti jejak kedua perusahaan pendahulunya dan bergerak dalam bisnis ini. Ketiga perusahaan inilah yang kemudian menjadi tiga raksasa penyedia layanan telepon seluler di Indonesia sampai sekarang. Ketiganya saling bersaing meluncurkan produk-produk yang memanjakan pelanggannya. Seiring dengan berubahnya paradigma penggunaan ponsel dari sekedar instrumen komunikasi menjadi penanda status sosial, kebutuhan sambungan telepon seluler ini menjadi sangat besar. Asosiasi Telepon Seluler Indonesia (ATSI) memperkirakan bahwa tahun 2006, lebih dari 50 juta penduduk di Indonesia menggunakan ponsel.

D. SHORT MESSAGES SERVICE (SMS)

Dalam ide dasar pengembangan ponsel, SMS sebenarnya bukanlah bagian integral dari bisnis telekomunikasi bergerak ini. Pengiriman pesan singkat antar pengguna baru dimungkinkan pada tahun 1991. Bahkan sekarang ini bukan hanya pengguna GSM yang menyediakan fasilitas SMS. Jaringan telepon rumah pun saat ini sudah dilengkapi dengan layanan SMS yang penggunaannya tergantung pada kesediaan perangkat lunak pesawat telepon.

Kenyataan di atas berimplikasi ganda, baik dari pihak penyedia layanan, maupun pengguna layanan. Dari penyedia layanan , ada upaya untuk terus menerus menyempurnakan atau mengembangkan layanan SMS dari bentuk tradisional yang hanya dapat mengirim pesan antar pesawat ponsel. Jika pada awalnya SMS hanya mengijinkan pesan dengan 160 karakter, saat ini bisa mengirim pesan sampai tiga kali lipat (jadi sebenarnya tidak short lagi). SMS juga dikembangkan untuk mengirimkan gambar dan suara bersamaan dengan SMS, antara lain EMS ( Enhanced Message Service ) dan MMS ( Multimedia Message Service ) .

Sementara itu dari pihak pengguna layanan , di samping penggunaannya sacara tradisional untuk mengirimkan pesan antar pengguna, SMS juga telah membantu para pebisnis untuk melebarkan sayapnya dan mengeruk keuntungan dari pengguna ponsel. Keuntungan itu dapat diperoleh, baik secara langsung maupun tidak langsung.

Secara langsung, seorang pebisnis dapat menyewa nomor identifikasi khusus dari sebuah penyedia layanan (biasanya 4 digit), lalu mulai mengiklankan produknya. Yang biasanya disediakan adalah berupa informasi (misalnya tentang cuaca, berita hangat, berita olahraga, horoskop dll.), hiburan (misalnya humor, chatting , ayat-ayat suci, dll) dan feature ponsel (misalnya Ring Tones atau logo ). Untuk mendapatkan produk ini, biasanya diawali dengan pendaftaran. Di sinilah kita menjumpai iklan-iklan di media cetak atau elektronik berbunyi demikian: “ ketik REG spasi …… ” Biaya pengiriman pesan ini pada umumnya diatas 200% tarif biasa. Ketika seseorang sudah terdaftar, maka biaya pengiriman informasi melalui SMS kepada pelanggan, menjadi tanggungan penerima.

Secara tidak langsung, biasanya dilakukan oleh perusahaan yang bergerak di bidang layanan publik dengan sistem berlangganan. SMS digunakan untuk memanjakan langganan dengan kemudahan-kemudahan akses dan pencarian informasi secara cepat. Penulis menyebutnya keuntungan secara tidak langsung, karena tidak ada keuntungan yang didapat langsung dari pengiriman SMS. Namun proyek tersebut ditujukan untuk menumbuhkan loyalitas pelanggan kepada perusahaan yang bersangkutan. Fasilitas ini biasanya digunakan oleh perbankan.

E. SMS VOTE

a. Sebuah Histeria

Salah satu bisnis berbasis SMS yang dalam pandangan penulis menggabungkan upaya pencarian keuntungan secara langsung maupun tidak langsung di atas adalah SMS Vote, suatu sistem pemilihan yang dilakukan melalui akumulasi SMS dukungan terhadap suatu produk atau individu/grup dengan performa tertentu. Namun sebelum mengajukan argumen terhadap teori keuntungan di atas, lebih baik kita melihat dulu sepak terjang bisnis yang satu ini. Penulis akan membahasnya secara khusus dalam konteks Indonesia .

Dalam empat tahun terakhir, SMS Vote telah membius dunia entertainment di Indonesia . Bermula dari digelarnya Akademi Fantasi Indosiar (AFI), sebuah ajang pencarian dan pemilihan penyanyi berbakat Indonesia . Kontes yang diadaptasi dari luar negeri ini adalah yang pertama kali menggunakan fasilitas SMS VOTE di Indonesia. Setelah melalui berbagai babak kualifikasi berdasarkan penilaian dari Tim Juri, kontestan (AFI menyebutnya akademia ) yang terpilih akhirnya dibekali dengan pengetahuan-pengetahuan seputar musik selama satu bulan.

Pada bulan berikutnya, mulailah strategi pasar yang cerdik beraksi dengan mengandalkan ibu jari pemilik ponsel. “ Saya yakin anda tidak ingin akademia jagoan anda tereliminasi. Karena itu, kirim SMS sebanyak-banyaknya. Ketik AFI spasi nama akademia, kirimkan ke 6288.”. Demikian pesan Adi Nugroho, host acara tersebut. Pilihan pemirsa melalui SMS Vote menjadi penentu siapa yang harus tersingkir atau tetap bertahan, dan pada akhirnya menyisakan satu orang yang kemudian disebut pemenang.

Sukses ini kemudian diikuti beberapa varian antara lain di Indosiar AFI JUNIOR, Bintang Dangdut. Kemudian ada juga pagelaran serupa di beberapa stasiun TV lain, misalnya Indonesian Idol (RCTI), SCTV Music Awards (SCTV), Kontes Dangdut dan Ajang Boy Band TPI, Selebriti Jam (ANTEVE), Bintang Cari Bintang (TransTV). Selain itu pagelaran serupa bukan hanya dibidang musik tetapi juga seni peran, seni tari, bahkan bidang religius. Kita bisa mencatat antara lain Audisi Pelawak TPI (API), Adu Bakat TPI, Cantik Indonesia LATIVI, DAI dan DAI Cilik LATIVI, Gemerlap Penari Indoenesia TV7, Uztadz dan Ustadzah TPI. Belum lagi acara penentuan musik terfavorit versi MTV yang selalu membuka SMS VOTE untuk menentukan hits yang dianggap menduduki tangga tertinggi.

Tayangan-tayang Televisi yang memanfaatkan fasilitas SMS ini ternyata juga menginspirasi media cetak untuk mengadakan kontes-kontes berbasis SMS Vote yang lain, misalnya pemilihan guru teladan yang digelar di koran-koran. Bahkan pemilihan atlet lintas bidang olah raga pun dilakukan melalui SMS Vote. Dalam bidang pemerintahan, fenomena ini juga menggejala. Untuk memutuskan membuat lapangan parkir balaikota bawah tanah di Yogyakarta , pemerintah menggelar SMS vote, hal yang kemudian dikecam banyak orang. Bahkan untuk meyakinkan dugaan Korupsi di Ditjen Pajak polling sms pun di buka .

b. Bagaimana SMS Vote di Kerjakan ?

SMS Vote menggabungkan dua perangkat teknologi yaitu ponsel dan komputer. Secara sederhana, pesawat ponsel dihubungkan ke komputer dengan kabel data sehingga pengoperasiannya diambil alih oleh komputer. Pengoperasian melalui komputer menggunakan perangkat lunak Delphi 6 dimana di dalamnya program TOxygen SMS dapat dijalankan . TOxygen SMS ini, dapat digunakan oleh beberapa aktifitas Voting secara bersamaan. Untuk membedakan jenis Voting, maka keyword memegang peranan vital untuk mengarahkan SMS yang diterima kedalam satu aplikasi SMS Vote tertentu. Karena itulah, dalam sebuah petunjuk pemberian suara melalui SMS, formatnya selalu diawali dengan jenis acara. Misalnya AFI<spasi>nama atau Idol<spasi>nama. Jika SMS tersebut sudah masuk dalam satu aplikasi SMS Vote tertentu, kembali lagi keyword memegang peranan kunci untuk menambahkan 1 nilai ke dalam data salah satu kontestan. Jadi pada dasarnya, pesan singkat yang dikirimkan dalam sebuah SMS Vote merupakan dua lapis keyword yang dapat diidentifikasi oleh komputer untuk melakukan penghitungan suara.

F. BEBERAPA CATATAN ANALISIS

Kehadiran teknologi komunikasi melalui media ponsel telah membawa perubahan besar dalam kehidupan kita. Pola-pola komunikasi klasik yang rumit dan memakan waktu lama telah di- press sedemikian rupa oleh ketersediaan wadah komunikasi yang satu ini. Kepopuleran Handphone telah menyebabkan menurunnya pendapatan para pengusaha warung telekomunikasi yang mengandalkan fix phone . Telepon Umum Coin atau Telepon Umum Kartu menjadi barang langka dan hampir tidak ditemukan lagi. Kantor Pos kehilangan pengunjung setia yang saban bulan mengirim surat kepada sanak famili di tempat lain. Telegram apa lagi. Punah. Semuanya itu boleh jadi merupakan suatu kemajuan dalam sistem komunikasi karena kepopuleran penggunaan ponsel yang atasnya patut diucapkan syukur. Tidak peduli betapa besar rasa sunyi yang dialami oleh seorang nenek yang biasanya mendapatkan kunjungan dari anak-anaknya yang rindu bertegur sapa tetapi kehadiran itu kini diganti dengan deringan ponsel dibalik bantalnya.

Mungkin ada beberapa pihak yang menganggap bahwa yang disebut budaya populer dalam hal ini bukan terletak pada teknologi di dalam ponsel dengan segala inovasinya itu. Seakan-akan kita baru bisa melihat fenomena budaya populer jika kita mulai berbicara mengenai perilaku manusia yang menggunakannya. Penulis lebih cenderung melihat bahwa ponsel lahir dari sebuah budaya populer, berkembang dalam bingkai budaya populer, sekaligus menjadi pesemaian budaya populer. Dalam hal inilah saya setuju dengan pandangan Romo Mangunwijaya yang melihat bahwa perkembangan teknologi adalah sebuah kebudayaan dan sekaligus berpotensi melahirkan kebudayaan baru.

•  Dari, Oleh dan Untuk siapa ?

Dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Demikian semboyan sistem demokrasi, yang salah satu gong- nya adalah pemilihan umum. Suatu pesta demokrasi yang meriah dan menelan biaya yang sangat besar. Lepas dari berbagai penyimpangan dalam prakteknya, prinsip “dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat” memang sangat ideal. Apalagi hal ini menyangkut hidup orang banyak. Jadi biarkan mereka memilih. Tetapi bagaimana dengan kontes seni seperti AFI, Indonesian Idol dan yang lainnya ?

Penulis menilai bahwa SMS Vote dalam kontes ini merupakan sebuah politik pasar yang sangat cerdas. Di dalamnya terlibat tiga kekuatan: Produser, Kapitalis dan Media. Ketika budaya selebriti tengah melanda masyarakat Indonesia , stasion Televisi meresponinya dengan sebuah tawaran untuk mewujudkan impian itu secara instan. Cukup tiga bulan, anda dapat menjadi selebriti terkenal. Dengan menggandeng perusahaan-perusahaan periklanan dan penyedia jasa telekomunikasi, maka jadilah kemasan cantik yang dipajang di etalase dunia media yang siap dijual kepada masyarakat, walaupun ironisnya mereka sendiri tidak akan memilikinya selain menikmatinya sesaat sebagai hiburan. Jika Douglas Kellner menyebut industri siaran pertelevisian telah jatuh pada jaringan kapitalisme maju ( advanced capitalism ), apa yang dihadirkan melalui SMS Vote merupakan bentuk yang bisa dikatakan lebih maju lagi.

Kejelian media ini memang meraih sukses besar. Iklan antri untuk menjadi sponsor, share dengan penyedia layanan SMS semakin menggemukkan pengusaha ponsel. Betapa tidak, dalam sepanjang pergelar AFI tahun 2003, jumlah SMS yang masuk ke Indosiar berjumlah 31 juta selama 11 kali konser eliminasi. Nilai satu SMS adalah Rp 2.000. Jadi total keseluruhan adalah 62 milyar rupiah. Sebuah harga jual yang fantastis !

Siapa pembelinya ? Sudah tentu si pengirim SMS. Host Indonesian Idol mengatakan: “Indonesia Memilih”. Namun apa yang mereka dapat ? Ketika seseorang mengirim satu SMS untuk kontestan pilihannya, hal itu tidak akan membawa kerugian karena hanya mengeluarkan uang dua ribu rupiah. Dengan pengeluaran seperti itu, dia sudah dapat menikmati tontonan yang mendebarkan. Berakhir kecewa atau puas. Setelah itu tidak ada lagi. Setelah acara selesai, didiskusikan sejenak, setelah itu nyaris dilupakan. Tetapi di balik layar kaca, Indosiar (dan stasiun TV lain dengan kontesnya masing-masing), raksasa penyedia layanan telepon seluler, para kontestan sedang sumringah bahwa mereka sedang dan akan mendapatkan keuntungan besar. Tetapi hal itu wajar. Untuk itulah mereka ada.

Kenyataan di atas mencerminkan suatu realita masyarakat yang secara sinis disebut Idi Subandi Ibrahim (dengan mengelaborasi pandangan Adorno) sebagai masyarakat komoditas. Keinginan atau selera masyarakat telah menjadi komoditi yang sangat laku dijual. Masyarakat menginginkan, produsen menyediakan. Produsen menjual, masyarakat membeli sehingga kapitalisme modern berkembang dengan pesatnya. Kenyataan ini disebut Ibrahim sebagai kutukan modernitas. Penulis lebih cenderung untuk menyebutnya sebagai realita modernitas yang harus dilihat secara seimbang, dan bukan hanya sekedar mencercanya sebagai kutukan modernitas. Sebab dengan menyebutnya demikian, kitapun mengaku sebagai masyarakat terkutuk. Memang harus diakui bahwa kekuatan arus globalisasi telah mengikat berbagai aktifitas kehidupan dunia dari perekonomian hingga hiburan ke dalam suatu ikatan yang saling mempengaruhi. Tetapi tidak berarti bahwa kebudayaan telah hancur karena hal itu. Justru di sinilah kita harus memahami budaya sebagai sesuatu yang dinamis yang terus menerus bergerak. Ketika muncul konflik dalam diri kita terhadap kultur demikian, persoalannya bukan pada perubahan kultur, tetapi pada cara kita menanggapi dan menempatkan diri di dalamnya.

Pemenang : favorit sama dengan terbaik ?

Dalam poin ini, penulis hendak menyoroti keberadaan para kontestan. Dengan segala kemampuan yang ada mereka mempersiapkan diri untuk menampilkan sesuatu yang terbaik. Jumlah SMS dukungan menjadi ukuran sebaik apa penampilan mereka dan akhirnya menyisakan seorang pemenang. Tetapi masalahnya: “aapakah pemenang ini adalah yang terfavorit atau terbaik ?”.

Harus diakui bahwa secara ideal, mereka seharusnya dikategorikan sebagai yang favorit dan bukan yang terbaik, karena posisi itu ditentukan seberapa banyak orang yang menyukai penampilan mereka. Sedangkan untuk menentukan seseorang menjadi yang terbaik, hal itu harus didasarkan pada prinsip-prinsip atau dalil-dalil baku yang harus dipenuhi oleh seorang kontestan. Namun pada akhirnya kita harus mengakui dan mengalah pada kehendak pasar sehingga harus mengatakan bahwa yang terfavorit adalah yang terbaik juga. Sebab dalam kemasan budaya populer, baik atau tidaknya sesuatu tidak lagi ditentukan pada sejauh mana produk atau sebuah penampilan memenuhi standar mutu tertentu, melainkan sejauh mana hal itu direspon secara baik oleh pasar.

Memang dalam hal ini, keberadaan Tim Juri atau komentator dalam setiap kontes bisa menjadi perdebatan, antara lain adanya kecurigaan bahwa sebenarnya angka kemenangan seorang kontestan tidak sepenuhnya tergantung pada hasil SMS Vote. Namun karena hal itu tidak disebutkan secara eksplisit dalam mekanisme resmi yang diumumkan pihak penyelenggara, maka yang terpatri dalam benak pemirsa adalah di tangan merekalah nasib para kontestan. Jadi benar tidaknya kecurigaan keterlibatan tim juri dalam pengambilan keputusan, sejauh hal itu tidak disampaikan secara terbuka, maka menyamakan predikat terfavorit dengan predikat terbaik adalah fenomena yang tidak dapat dihindari. Lagi pula dalam dunia yang lebih banyak dikendalikan oleh pasar, apalah gunanya sesuatu diklaim sebagai yang terbaik berdasarkan terpenuhinya dalil-dalil standar dalam bidang itu, jika yang terbaik itu tidak laku di jual ?

Tampaknya karakter yang membentuk sekaligus dibentuk oleh pergelaran kontes berbasis SMS vote adalah kultur yang mengedepankan subjektifitas ketimbang objektifitas. Kalaupun tuntutan untuk berfikir objektif merupakan tuntutan kebudayaan ilmiah teknologis , sangat sukar menyebut hasil kreatifitas berfikir demikian sebagai sesuatu yang objektif. Namun penulis tidak sepenuhnya mengklaim kenyataan itu sebagai subjektifisme. Mungkin akan lebih tepat jika kita menyebutkannya intersubjektifitas, karena terjadi dalam ruang dan waktu tertentu serta ditetapkan oleh kesepakatan satu atau beberapa kelompok. Dalam penilaian penulis, karakter intersubjektif inilah yang menandai kultur dibalik SMS Vote, sehingga yang favorit dianggap sebagai yang terbaik.

Nasib para pakar

Dengan berapi-api Trie Utami mengkritik penampilan Fery (anak desa yang miskin, pemenang AFI 2002) karena pitch control -nya tidak pas. Dengan sinis Titi D.J. menyebut Delon ( Runner up Indonesian Idol 2003) sebagai kontestan dengan modal tampang keren tapi kualitas suara jelek, atau kritik pedasnya kepada Hari (finalis Indonesian Idol 2004) sebagai peyanyi tanpa ekspresi. Namun nyatanya teriakan mereka hampir tidak berpengaruh pada animo pendukung mereka. Seakan-akan mereka mengatakan righ or wrong, my idol .

Itulah fenomena yang dialami oleh para pakar. Kepakaran mereka memang bisa dipertanyakan. Sebab tidak mungkin seorang musisi atau penyanyi bisa menjadi pakar secara lintas genre musik. Tetapi bagaimanapun juga mereka telah didaulat sebagai juri. Yang menarik adalah wibawa keterlibatan mereka, sadar atau tidak telah diletakkan dibawah kendali pasar. Jadi apapun yang mereka katakan, publik berhak untuk menentukan pilihan mereka sendiri berdasarkan apa yang mereka lihat dan rasakan. Kepekaan musik Indra Lesmana atau sentuhan detail Roma Irama, misalnya, hampir tidak dihiraukan oleh pemirsa (pasar). Yang penting pemirsa senang dengan orangnya, dan senang dengan performanya, hal itu cukup untuk mengatakan itulah yang terbaik. Lepas dari ikatan prinsip-prinsip atau kaidah musik. Maka terjadilah bahwa kualitas dikalahkan oleh popularitas. Para juri berusaha meneriakkan kualitas. Namun mereka tidak berdaya menghadapi kehendak publik, yang dikendalikan oleh para kapitalis. Lemahnya wibawa para pakar dan besarnya pengaruh publik bukan karena memang mereka sudah tidak memiliki potensi itu. Namun mereka dikondisikan oleh kencan yang begitu mesra antara kapitalis modern dengan publik. Dalam hal ini kejelian fungsionalisme produsen dan logika pasar berhadapan dengan ideologi para dominan yaitu para pakar yang mementingkan unsur normatif. Seandainya Adorno diajak mendiskusikannya, maka dia akan menjadi sangat berang dan mengatakan bahwa semua produk seperti itu sampah adanya.

Tampaknya kultur yang membangun sekaligus yang diteruskan dan direpresentasikan oleh filosofi SMS vote menunjukkan pada praktek-praktek kultural yang melibatkan sekumpulan besar orang tanpa organisasi sosial, adat, tradisi, struktur peran dan status serta tidak memiliki kompetensi dalam menilai suatu produk budaya. Hal ini bisa menyeret kita untuk melihat fenomena budaya dibalik SMS Vote dan menyebutnya sebagai budaya massa yang cenderung negatif melihat budaya populer seperti yang diperlihatkan Hikmat Budiman . Namun penulis lebih cenderung untuk menyebut kultur yang demikian sebagai simbol perlawanan terhadap ideologi yang dominan dengan gagasan terhadap kebebasan yang sangat kuat.

G. SMS VOTE : Perspektif Teologis

Walapun dalam bentuk yang sangat tradisional, kondisi yang mirip dengan budaya yang membingkai pelaksanaan SMS Vote juga terlihat dalam rangkaian penderitaan Kristus menjelang penyaliban. Kekuasaan Pilatus yang pada dasarnya berhak menentukan mana yang benar dan salah akhirnya takluk dibawah kehendak publik (Matius 27:11-26). Emosi yang telah dibangun di kalangan orang banyak menyebabkan pilihan mereka untuk menyalibkan Kristus dan membebaskan Barabas menjadi pilihan yang final, lepas dari apakan hal itu benar atau tidak. Pilatus tidak dapat berbuat banyak selain mengesahkan pilihan itu. Jadi kalaupun Pilatus “cuci tangan”, bukan berarti melimpahkan akibat keputusan itu kepada publik. Publik sendirilah yang memilih untuk menanggung akibat keputusan itu. “Biarlah darah-Nya ditanggungkan atas kami dan atas anak-anak kami!” (Mat 27:25). Kehendak publik telah menang dan menguasai keadaan. Pakar hukum/penguasa sekelas Pilatus pada akhirnya tidak dapat berbuat banyak.

Situasi yang dihadapi Pilatus mirip dengan kondisi yang dialami oleh para pakar dalam pergelaran kontes berbasis SMS, dimana adanya fenomena meletakkan kebenaran pada kehendak publik dan meredupnya dominasi ideologi mapan . Apa yang disukai publik, itulah yang paling baik, paling benar. Akankah juga akan terjadi bahwa the people rights is divine rights ?

Dalam aras teologis, kondisi demikian bisa saja dianggap sebagai penyimpangan dan karena itu kultur yang meletakkan kebenaran pada kehendak publik adalah sesuatu yang tidak benar dan karena itu harus dikonfrontir. Namun penulis melihat bahwa kultur itu seharusnya dilihat sebagai tantangan sekaligus mendorong gereja untuk melakukan reinterpretasi terhadap bangunan teologia dan kehidupan bergereja.

Mungkin hal ini akan jelas jika kita juga melihat SMS Vote ini dalam bidang yang bersentuhan dengan wilayah religius. Sebut saja pemilihan Da’i, Ustadz dan Ustadzah. Mekanisme yang dibangun dalam kontes ini persis sama dengan kontes musik, pelawak, penari, atau berbagai kontes berbasis SMS Vote lainnya. Ada kontestan, ada penanggap atau juri, namun pemenang ditentukan oleh SMS Vote. Dengan demikian Da’i dan Ustadz yang terpilih adalah yang paling banyak mendapat dukungan SMS. Dia menjadi favorit, dianggap terbaik, yang artinya isi dakwah yang di bawanya adalah yang terbaik juga dan lebih disukai orang.

Apa yang terjadi seandainya diadakan juga kontes penginjil atau pendeta yang pemenangnya juga ditentukan hasil SMS Vote ? Hampir pasti bahwa kontes itu akan menghadirkan teolog handal dan pakar komunikasi untuk memberi komentar terhadap penampilan pada pendeta dan penginjil. Namun hasil akhirnya tetap pada pilihan publik. Dengan demikian, apa yang menjadi keinginan publik, masuk akal dan dianggap memberikan makna dalam kehidupan mereka sebagai manusia, itulah yang terbaik. Artinya, konsep teologia yang paling baik termasuk metoda penerapannya adalah yang paling banyak dipilih (yang artinya disukai) oleh publik, lepas dari benar tidaknya konsep itu dalam pandangan teologia yang diwarisi dari konteks lain. Sekian lama Gereja-gereja di Indonesia terkungkung dibawah dominasi teologia dari Barat, seakan-akan teologia itulah yang paling benar, objektif dan universal. Tidak peduli bahwa konsep teologia itu dikemas dalam bingkai kultur tertentu yang jelas berbeda dengan kultur manusia Indonesia . Gereja dan dunia teologia di Indonesia sekian lama terkungkung di bawah ideologi dominan, dan pada saat yang sama berusaha melanggengkan ideologi itu melalui rumusan-rumusan pengakuan dan aturan-aturan gereja yang baku tetapi juga kaku dan statis.

Namun kultur yang dibangun oleh SMS Vote saat ini seharusnya dilihat sebagai indikator semakin meningkatnya penolakan terhadap dominasi gereja-gereja elit dengan karakteristik ajaran dan peraturan yang kaku. Kiranya perlu dicatatat kehadiran gerakan Kharismatik di Indonesia pasca peristiwa pemberontakan PKI tahun 1965. Gerakan ini mampu mengatasi kebingungan dan kekosongan rohani serta ketiadaan kepastian dan pegangan hidup pada saat pelayanan Gereja berlangsung secara statis, kurang penggembalaan, khotbah hambar, dan kebaktian yang tidak menyapa hati warga jemaat . Artinya sejak saat itu, sudah ada antitesis terhadap corak teologia yang mendominasi pelayanan gereja saat itu.

Perkembangan Gerakan Kharismatik sebagai gereja yang “bebas” sering menjadi tantangan besar bagi gereja-gereja protestan bentukan para zending (kita sebut saja gereja main steam ) yang masih sering bersikukuh dengan ajaran dan aturan gereja yang dianggap paling benar, sementara gerakan kharismatik dihakimi sebagai ajaran sesat. Namun pada kenyataannya harus diakui bahwa gerakan ini “merebut” hati warga jemaat dengan kemampuannya menjawab persoalan-persoalan kontemporer dan tidak terjebak dalam rutinitas yang statis serta jebakan dominasi teologia dari Barat.

Ketika terpaan budaya populer semakin menjadi fenomena keseharian masyarakat, gerakan ini juga tampaknya dengan cepat dapat menanggapi situasi dan mampu memanfaatkan media-media populer sebagai instrumen pelayanan. Termasuk kemampuan mengatasi dan menghadirkan kesegaran dalam kejenuhan warga jemaat dalam berhadapan dengan geliat modernitas dengan segala karakteristiknya, sementara gereja-gereja main stream masih bertahan dengan pola-pola lama yang diwarisi dari Barat. Seandainya dua orang pendeta, yang satu dari gerakan kharismatik dan yang lain dari gereja main stream, mengikuti kontes pendeta dengan pergelaran berbasis SMS, maka hampir pasti yang keluar sebagai pemenang adalah kontestan belatar belakang kharismatik.

Dengan uraian diatas, penulis tidak bermaksud mengatakan bahwa corak teologia dan pola pelayanan gereja kharismatik adalah metode yang paling tepat untuk diterapkan saat ini menyikapi pekembangan budaya populer, terutama kultur yang menghadirkan sekaligus dihadirkan aktifitas SMS Vote. Namun kita tidak dapat menutup mata terhadap adanya ketegangan dikalangan warga jemaat terhadap yang disukai dan yang benar .

Hal di atas saya hendak jelaskan dengan alegori sebuah restoran. Gerakan kharismatik bagaikan sebuah restoran yang mampu menyajikan makanan enak dan disukai warga jemaat dan mampu membangkitkan sensasi rasa bagi penikmatnya, walaupun harus diakui bahwa makanan itu kadang-kadang kurang bergizi. Jadi dalam pandangan penulis, sajian gereja kharismatik bagaikan makanan yang enak, tetapi bernilai gizi yang rendah. Sementara itu gereja-gereja main stream mampu menghadirkan makanan yang bergizi namun kadang-kadang diramu dengan sentuhan rasa yang kurang. Sehingga makanan yang disajikan adalah makanan yang bergizi tinggi tetapi terasa hambar dan kurang enak. Sangat wajar jika makanan tersebut cenderung kurang disukai.

Filosofi SMS Vote adalah persoalan pada enak atau tidak enak, bukan persoalan bergizi atau tidak. “ Karena akan datang waktunya, orang tidak dapat lagi menerima ajaran sehat, tetapi mereka akan mengumpulkan guru-guru menurut kehendaknya untuk memuaskan keinginan telinganya” ( 2Tim 4:3) . Inilah yang harus ditanggapi oleh gereja. Namun tanggapan yang diberikan bukan pada pilihan menolak atau menerima kultur yang membingkai SMS Vote, yang sedikitnya telah mempengaruhi cara berfikir masyarakat untuk cenderung menerima sesuatu dengan mendasarkannya pada apa yang disukai publik. Juga bukan pada penilaian bahwa gaya gereja publik yang diperankan gerakan kharismatik dan “gereja-gereja bebas” lainnya lebih baik dari gaya gereja main stream , atau sebaliknya. Yang harus digumuli gereja adalah bangunan teologia dan pencanangan suatu kebijakan pelayanan yang bukan hanya berkiblat pada sesuatu yang dianggap “bergizi”, tetapi juga harus memperhatikan sentuhan rasa dari kemasan teologia itu sehingga publik juga menyukainya. Artinya, biarkan mereka memilih sesuatu yang memuaskan telinga mereka, namun pilihan itu adalah yang benar dan mendasar serta dapat dipertanggungjawabkan secara teologis. Argumentasi penulis ini didasarkan pada kenyataan bahwa Tuhan pun pernah melakukan hal yang sama dalam sejarah bangsa Israel ketika mereka menginginkan seorang raja. Idealnya, Tuhan menginginkan bahwa sistem teokrasilah yang berlaku. Namun Tuhan tidak menutup diri terhadap keinginan bangsa Israel untuk diberikan seorang raja, dan permintaan itu akhirnya dikabulkan, Tuhan sendirilah yang mengangkat Saul sebagai Raja. (1 Sam 8:1-22).

H. PENUTUP

SMS vote dihadirkan sekaligus melanggengkan kultur yang merupakan simbol perlawanan terhadap status quo. Tidak peduli bahwa kapitalisme modern bermain dalam kultur itu, tidak peduli bahwa kebenaran telah diletakkan pada kehendak publik, dan tidak peduli bahwa aspek fungsional menjadi jauh lebih dikedepankan dari pada aspek normatif.

Kenyataan ini seharusnya mendorong gereja di Indonesia untuk menyadari bahwa dengan tetap bertahan pada pemikiran teologia yang diwarisi dari Barat termasuk aturan-aturan gerejawi akan membuat gereja menjadi simbol pertahanan status quo yang justru semakin meredup kewibawaannya dalam perkembangan budaya populer.

Yang harus dilakukan gereja adalah membuat kemasan teologia dan kebijakan pelayanan sebagai sesuatu yang dapat dipertanggungjawabkan secara teologis dan Alkitabiah, tetapi sekaligus mampu mendapat simpati dari publik. Sehingga yang terfavorit tidak harus menjadi yang terbaik, namun yang terbaik seharusnya menjadi favorit.